Lemahbang- Penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Desa Lemahbang, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, untuk periode 2026–2034 di Pendopo Balai Desa Lemahbang, Senin (2/11/2026) berlangsung tertib, aman dan kondusif. Kehadiran jajaran BPD yang baru ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, mendorong transparansi tata kelola anggaran, serta menyerap aspirasi warga secara optimal.
Meskipun penetapan telah dilaksanakan, namun masa tugas resmi jajaran anggota BPD terpilih baru akan dimulai setelah pelantikan oleh Bupati Wonogiri melalui camat Kismantoro yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2026. Hadir dalam acara penetapan tersebut Jajaran Pemerintah Desa, ketua RW, kepala dusun, serta tokoh masyarakat, dan pemuda se-Desa Lemahbang.
Adapun 7 Daftar Anggota BPD Desa Lemahbang Periode 2026–2034 Terpilih adalah sebagai berikut :
- Sutris dari keterwakilan Wilayah Dusun Setren
- Amir Hamzah dari keterakilan Wilayah Dusun Sambeng
- Mesni dari keterwakilan Wilayah Dusun Lemahbang
- Juwanto dari keterwakilan Wilayah Dusun Janggle
- Siti Zainab dari keterwakilan Perempuan
- Ester Setiana dari keterwakilan Perempuan
- Dewi Ratna Sari dari keterwakilan Perempuan
Kepala Desa Lemahbang dalam sambutannya, menyambut baik penetapan tujuh anggota BPD tersebut. Ia berharap BPD dapat membangun kemitraan yang harmonis dengan pemerintah desa sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. "Tentu saja kami berharap anggota BPD yang telah ditetapkan ke depan bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa Lemahbang demi kemajuan desa di segala bidang," ujar Sugito,S.Sos.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Lemahbang, Siswandi, menjelaskan bahwa proses penjaringan berlangsung panjang dan ketat, mulai dari tahap sosialisasi di tingkat dusun, verifikasi berkas, hingga penetapan resmi. Siswandi menegaskan, jajaran BPD yang baru memiliki tantangan besar dalam memecahkan berbagai persoalan di Desa Lemahbang, salah satunya terkait pengkondisian wilayah lingkungan hidup, baik wilayah darat, air dan udara. Sebagai contoh kecil, penyelamatan ekositem air yaitu larangan mengobat/setrum ikan di sungai.