Lemahbang-Kismantoro, 21/7/2026. Camat Kismantoro beseta jajaran melaksanakan Pembinaan, Monitoring dan evaluasi (monev) atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester Pertama Tahun 2026 dan Penyelengaraan Pemerintahan Desa di Desa Lemahbang Kecamatan Kismantoro.
Kegiatan Pembinaan dan Monev ini dilaksanakan secara rutin oleh Pemerintah Kecamatan Kismantoro selaku Pembina Desa yang bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pada semester pertama tahun 2026.
Hadir dalam Pembinaan dan monev administrasi yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Lemahbang, Camat Kismantoro Beserta Jajaran, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Beserta Jajaran, Ketua dan Anggota BPD serta Pengurus BUMDesa Ngudi Mulyo.
”Tim Kecamatan melakukan monev selaku Pembina Desa untuk memastikan bahwa pelaksanaan Administrasi Desa, Pengelolaan Administrasi BUMDes dan Pelaksanaan APBDes berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.” Ujar Camat Kismantoro, Sularto,S.IP.,M.HUM
Selain meninjau dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta dokumen pertanggungjawaban semester pertama, Tim Juga Melaksanaan Pemeriksaan Pelaksanaan kegiatan ke lapangan untuk memeriksa fisik infrastruktur yang telah dibangun pada semester pertama.
Selanjutnya tim juga memberikan catatan-catatan korektif jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian. Catatan ini bisa berupa rekomendasi perbaikan dalam pencatatan, tata kelola keuangan, atau kualitas pekerjaan fisik.
Secara keseluruhan, kegiatan monev ini bukan hanya sekadar pemeriksaan, melainkan bentuk pendampingan dan pembinaan dari Tim Kecamatan agar pemerintah desa dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik. Dengan adanya monev yang rutin, diharapkan pengelolaan APBDes semakin akuntabel, transparan, dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.sekdes.lemahbang